SIDAKPOST.ID, JAMBI – DPRD provinsi Jambi gelar rapat pansus terkait aset bangun guna serah atau BIT (Build Operate Transfer) bersama pihak pasar angso duo baru, Kamis (13/01/2022).
Rapat pansus di pimpin oleh Ketua pansus BOT DPRD provinsi Jambi Bustami Yahya
Hadir pula asisten II provinsi Jambi, agus Sunaryo perwakilan dinas lingkungan hidup, PUPR, pihak BPN termasuk pengelolah pasar angso duo baru
Pembahasan dalam pansus ini terkait dengan perizinan dari PT Eraguna Bumi Nusa (EBN)
Karena pada dasarnya izin tentang pengoperasian dari PT EBN ini belum di keluarkan, hal ini karena pihak dari PT EBN ini belum memenuhi syarat
“Untuk sementara surat izin nya belum keluar, syarat untuk di keluarkan izin mengoperasikan pasar ini belum di penuhi, sehingga masih ada ruang bagi yang ingin di investasikan. Hal ini menyebabkan pihaknya belum bisa memisahkan HBG di HPL”ujar Bustami.
Untuk itu kita semua hadir disini, bersama-sama untuk menyelesaikan apa yang menjadi syarat yang harus segera di penuhi.
“Sehingga pemprov bis mengeluarkan izin pengoperasian dengan benar dalam artian tidak ada syarat yang tertinggal,” lanjutnya.
Kata Ketua pansus jika memang pembangunan PT EBN belum selesai, hal ini bisa saya nyatakan belum selesai
“Kita juga nanti akan meminta keterangan dari pemerintah kenapa sampai saat ini belum mengeluarkan izin,”pungkasnya. (adv/rat)