Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko Bakar Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han. turut hadiri pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja yang ditahan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin. Jumat (26/11/2021)

Hadir saat pemusnahan barang bukti yaitu Dandim, Kapolres Merangin. AKBP Irwan Andy Purnawaman, S.I.K. selaku penanggung jawab, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. Irwasda, Dir Intel, Karops, Polres Jajaran dan Forkopimda Kabupaten Merangin.

Dandim 0420/Sarko menegaskan, untuk masalah Narkotika, TNI siap mendukung langkah-langkah dan tindakan Polri dalam rangka pemberantasan Narkotika yang dapat merusak para generasi muda bangsa, upaya pencegahan juga kita akan dukung Polres Merangin.

Baca Juga :  Bupati Bungo Apresiasi Polri Ungkap Keberadaan Lahan Ganja di Limbur

”Tentunya, semua elemen masyarakat harus mengambil peran dalam menangkal peredaran Narkotika khususnya di wilayah teritorial Kodim 0420/Sarko dan wilayah hukum Polres Merangin,” ujar Dandim.

Baca Juga :  Babinsa Syafizal Ajak Masyarakat, Sukseskan Pekan Vaksinasi Lansia

Dandim juga mengajak, mari bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini yang meresahkan dan mengganggu Kamtibmas dengan memberantas penyalahgunaan narkotika secara tuntas.

”Kodim 0420/Sarko bersama personil Polri, khususnya dari Polres Merangin tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Merangin,” tutup Dandim. (don)