BPK Terima LKPD 2020 Pemkot Sungai Penuh

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3).

Walikota Sungai Penuh diwakili Pj Sekda, Alpian, SE.MM, menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Kepala sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Pj Sekda Alpian mengatakan, untuk LKPJ tahun 2020 sudah diserahkan kepada BPK rI perwkilan provinsi Jambi. Untuk penyerahan langsung di kantor BPK RI perwamilan Jambi.

Baca Juga :  Pilihan Berisiko: Mantan Pencandu Narkoba dan Isu Moralitas di Pilkada 2024

LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas.

Baca Juga :  Konflik Lahan Warga dan PT.WKS Dibahas Dalam RDP DPRD Tebo

“Selanjutnya BPK RI perwakilan provinsi Jambi akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020 tersebut,” kata Pj Sekda Sungai Penuh.

Penyerahan LKPD selain Pj Sekda Kota Sungai Penuh juga didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (adv/lie)