SIDAKPOST.ID, TEBO – Masalah usaha Tobong Arang keberadaanya sangat dilematis, disatu sisi Tobong Arang merupakan usaha sambilan warga yang dikerjakan usai pulang dari kebun menyadap karet. Selain usaha ini membuka atau menyerap tenaga kerja lingkungan juga untuk menopang pendapatan ekonomi warga.
Disisi lain usaha Tobong Arang atau yang dikenal usaha pembuatan Arang dari kayu bakar disejumlah wilayah di Kabupaten Tebo dikomplain oleh warga, pasalnya asap yang dikeluarkan dari Tobong Arang tersebut menjadi polusi udara mencemari lingkungan pemukiman warga.
Menyikapi kondisi ini, Babinsa Serka Indra Gunawan Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute, menyambangi warga yang memiliki usaha Tobong Arang di wilayah Unit 1 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Senin (2/12/2019).
Saat berada di jalan 24 Desa Perintis, Babinsa Serka Indra Gunawan menyampaikan sosialisasi dan mengingatkan warga yang memiliki usaha Tobong Arang lokasinya harus jauh dari tempat tinggal warga, jaga kebersihan lokasi dan keamanan kerja.
“Bagi warga yang memiliki usaha Tobong Arang radiusnya harus minimal 1 KM dari pemukiman masyarakat, hal ini untuk menghindari pencemaran asap dari Tobong Arang yang dapat mengganggu kesehatan,” kata Babinsa Serka Indra Gunawan.
Pemilik Tobong Arang Waluyo mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bapak Babinsa Serka Indra Gunawan yang telah mengingatkan warga terkait jarak Tobong Arang harus minimal 1 KM dari pemukiman masyarakat.
“Kita usaha sambilan Tobong Arang untuk menambah pendapatan ekonomi, karena hasil getah karet tidak mencukupi lagi untuk kebutuhan keluarga. Kita manfaatkan bahan baku Arang ini, dengan memanfaatkan kayu karet dari kebun replanting,” tutup Waluyo. (asa)