SIDAKPOST.ID, PALOPO – Seorang tahanan kasus Curanmor menikahi gadis pujaannya di Mapolres Palopo ruang Kasat Reskrim. Prosesi akad nikah berlangsung lancar meski mengharu biru, Jumat (15/11/2019).
Ferdiansyah Alis Ferdi Bin Armin, warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ini mengenakan baju putih. Dia menyambut Ulfa Wulandari, mempelai wanita yang telah menunggu diruangan Kasat Reskrim Polres Palopo
Lalu, keduanya disandingkan dan lamgsung melangsungkan akad nikah. Nampak beberapa kali, mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf SIK, menuturkan bahwa Ferdi merupakan tersangka kasus Curanmor. Kini, sedang menjalani masa tahanan di Polres Palopo.
“Ijab kabul tersebut, langsung khidmad karena juga kita kawal ketat. Dalam prosesi ijan kabul tersebut hadir kedua belah pihak menyaksikan ijab kabul tersebut,” kata Kasat. (Jnn/Red)