Kasus Perundungan Berujung Maut di Pemalang, Kemen PPPA Tekankan Pembinaan dan Pencegahan

Ilustrasi perundungan di lingkungan sekolah dan pentingnya perlindungan anak. Foto: Madi/ Generate by AI

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kasus perundungan terhadap anak di Pemalang, Jawa Tengah, yang berujung pada meninggalnya seorang anak menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak yang terlibat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dikutip dari NU Online, dua anak yang terlibat dalam kasus tersebut ditetapkan menjalani pembinaan selama enam bulan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena, Magelang.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, menjelaskan bahwa pembinaan tersebut merupakan bentuk tindakan melalui penyelesaian di luar proses peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga :  Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

“Pembinaan ini menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban sekaligus mengedukasi anak-anak bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum, terutama apabila sampai mengakibatkan kehilangan nyawa,” ujar Ciput dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (11/10/2026).

Baca Juga :  Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Dalam penentuan tindakan tersebut, penyidik, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional turut melakukan pengkajian. Sementara itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan memberikan pendampingan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan.

Kemen PPPA menegaskan, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan tindakan kepada anak yang terlibat. Pencegahan harus diperkuat melalui penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, disertai keterlibatan keluarga dalam mengawasi serta mendampingi anak.