Bang Jeck

Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bungo

Wakil Bupati Bungo, Dayat, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Kamis, (18/9/2025)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua I Bujang Pardinan, Wakil Ketua II Darwandi, serta dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, para camat, lurah, dan tamu undangan.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mewakili Pemkab menyampaikan jawaban atas pandangan dan masukan dari delapan fraksi DPRD Bungo.

Baca Juga :  Tolak Aktivitas PETI, Pemkab Bungo Gelar Deklarasi Gabungan

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan kritikan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bungo.

” kami mengapresiasi sekaligus mengucap dan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat. Kami berharap penjelasan dan jawaban ini semoga dapat memenuhi substansi permasalahan, pertanyaan, saran dan harapan dari para anggota dewan yang terhormat,”Ujar Wabup Dayat.

Baca Juga :  Cek Endra: Kita Sudah Unggul, Jangan Kasih Kendor

Sementara itu, Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, menyatakan bahwa seluruh jawaban yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten telah merespons pandangan delapan fraksi secara komprehensif.

” Alhamdulillah, rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap delapan fraksi DPRD berjalan lancar,”tukasnya. (jul)