Hukum, Tebo  

Waspada, Modus Baru Curanmor Terjadi di Tebo

Tersangka Curanmor, Saat Memperagakan Modus Baru Curi Motor.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus membakar kabel stop kontak motor korban. Salah satu tersangka adalah warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Kecamatan Tabir Merangin.

Tersangka warga SAD, bernama Zen Putra (20). Pengakuan tersangka dia diajarkan oleh Bantu Sihotang, warga Sumatera Utara. Dimana dia juga sudah diamankan di Mapolres Tebo kasus yang sama.

Sebut Zen Putra, motor hasil curian dijual seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per unit.” Motor hasil curian itu, kita jual ke Sarolangun,” kata Sihotang yang mengajari Zen Putra mencuri motor.

Baca Juga :  Gawat, Produk Makanan "Snack Good" Bisa Bikin Depresi Halusinasi

Kapolres Tebo, AKBP. Zainal Arrahman dalam kesempatan konferensi pers di Mapolres Tebo, Senin (19/8), menyuruh Bantu Sihotang memperagakan aksinya.

Dengan piawai tersangka, mengunakan korek api gas membakar kabel stop kontak sepeda motor, barang bukti hasil curiannya. Tidak sampai menghabiskan waktu 5 menit, Bantu Sitohang berhasil menghidupkan sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Purnawirawan Jangan Dikucilkan, Kami Masih Siap Berkontribusi Pada Bangsa & Negara

“Ini adalah modus baru tersangka, membakar kabel stop kontak dengan korek api gas hingga kabel-kabel terkelupas. Kabel sudah mengelupas disambung atau disatukan. Kemudian pelaku menghidupkan mesin motor dan langsung kabur membawa motor tersebut, “kata Kapolres Tebo. (nwr)