Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Hadiri Pertemuan Aksi 7 Publikasi data dan Stunting

Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Hadiri Pertemuan Aksi 7 Publikasi data dan Stunting. Rabu (23/11). Foto : sidakpost.id/Satria. Biro Tanjab

SIDAKPOST.ID, TANJAB – Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH, hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu ( 23/11/2022).

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting.

Baca Juga :  DPD PAN Buka Pendaftaran Cakada Bungo, Dedy Putra Pendaftar Pertama

Peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.

Menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha.

“Publikasi data stunting telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif,” tutupnya.

Baca Juga :  Sukandar : Peningkatan Pelayanan Masyarakat Sangat Penting

Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab Barat dalam sambutan  mengatakan, Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting. Serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.