SIDAKPOST.ID,TEBO – Berdasarkan MOU antara Kapolri, Kemendes dan Mendagri bahwa Kapolsek dan Bhabinkatibmas sebagai garda terdepan Polri bertangung jawab mengawasi Dana Desa, kesepakatan bersama dilakukan di Gedung Rapatama Mabes Polri Kebayoran Baru Jakarta, baru -baru ini.
Sejak ditandatangani MOU tersebut, maka Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mendapat tugas dan bertanggung jawab mengawasi dalam pengunaan Dana Desa di wilayahnya.
Terkait hal itu, Waka Polres Tebo, Kompol Umar Wijaya, S.IK mengatakan, tugas yang diberikan kepada Polri sampai kepada Kapolsek dan jajaran Bhabinkamtibmas bertanggung jawab dan mengawal Dana Desa.
” Ya saya harapkan tugas yang diberikan ini diharapkan dijalani sebaik-baiknya dalam pengawasan dana desa. Agar setiap Aparatir desa tidak salah menggunakan dana tersebut,” kata Kompol Umar.
Untuk itu kata Waka Polres, peran aktif Kapolsek yakni, Bhabinkamtibmas dan Kapolsek diharapkan bisa bersinergi dengan dinas terkait apabila penyimpangan dari dana desa segera laporkan.
” Perintah mengawasi dana desa ini, bertujuan untum kemaslahatan masyarakat diwilayah masing-masing. Oleh karena itu berkeja dengan baik,” tutupnya.
Terpisah Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Reska melalui bhabinkamtibmas, Brigpol Roy Situmorang mengatakan bahwa dia akan bekerja semaksimal mungking dengan adanya perintah terkait pengawasan dana desa.
“Kami bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak disetiap jajaran Polsek, akan bekerja sebaik-baik mungkin terkait pengwasan penggunaan dana desa. Tentu kepercayaan yang diberikan pemerintah ini akan kita jaga dengan baik,” tukasnya. (asa)