SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim gabungan (Timgab) Pemkab Tebo masih gencar menggelar Ops Yustisi atau Razia masker, tim yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Sat Binmas Polres Tebo dan Dinas LH & Perhubungan Tebo. Bertempat di Depan Gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Tebo KM 12 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Selasa (01/12/2020).
Kasatpol PP Kabupaten Tebo, melalui Sekdis Pol PP Sugiyarto.SP saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, tim gabungan pada hari ini kembali menggelar Ops Yustisi di Depan Gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Tebo, dimaksudkan supaya khususnya PNS dan umumnya masyarakat menyadari pentingnya prokes untuk menangkal penularan Covid-19 atau Virus Corona.
Pelaksanaan Ops Yustisi ini, dengan payung hukum Peraturan Bupati (Perbub) Tebo Nomor 108 tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.
”Razia masker atau Ops Yustisi hari ni terjaring pelanggar yaitu 42 orang
dengan rincian 17 Orang disanksi Sosial dan 25 Orang Teguran lisan,”terang Sekdis Sugiyarto.
Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto menyebutkan, bahwa pandemi Covid-19 sampai skarang ini belum juga sirna, untuk mencegah wabah ini masyarakat harus memerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Mari kita memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak aman, jauhi kerumunan massa dan terapkan pola hidup bersih dan sehat, “tutup Kasat Binmas.
Dalam Ops Yustisi kali ini pelanggar zejumlah ASN atau PNS, ikut terjaring dan diberikan sanksi sosial. (asa)