SIDAKPOST.ID,TEBO – Kendati pihak Bea Cukai Provinsi Jambi sudah menggelar Operasi Patuh Ampadan I terhadap peredaran rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Tebo, namun tak membuat uasaha rokok ilegal ini berhenti untuk melakukan usaha tersebut.
Pantaun sidakpost.id, Senin (19/6/2017), aktivitas rokok ilegal tersebut terus berjalan. Padahal beberapa waktu lalu gudang rokok ilegal ini pernah digerebek Bea Cukai Provinsi Jambi. Terlihat armada roda empat terus berlalu lalang melakukan aktivitas jual beli rokok ilegal tersebut.
Salah warga Rimbo Bujang, Dadan yang mengatakan, aktivitas jual beli rokok ilegal masih terus berjalan. Hampir setiap hari mobil pengankut rokok ilegal tersebut kelaur masuk di area rumah yang berada di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
“Kami heran pak kok mereka santai santai aja melakukan aktivitas tersbut, padahal beberapa waktu lalu gudang tersebut sudah digerebek oleh aparat TNI-Polri bersama Bea Cukai Provinsi Jambi, namun mereka masih tetap melakukan aktivitas terlarang tersebut,”ujar Dadang, Senin (18/6).
Bahkan kata dia, ada empat mobil yang yang dijadikan ekspedisi untuk mengangkut rokok ilegal dari gudang yang disalurkan kepada warung yang ada di Kabuoaten Tebo. Hampir setiap hati aktivitas yang ada digudang itu berjalan seperti biasanya.
“Aktivitas mereka ini terlihat lihai, karena mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut masih terus keluar masuk gatasi. Saya berharap semua aktivitas ini bisa dihentikan karena rokom yang mereka jual merupakan rokok ilegal,”Ucapnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Mamad warga HPH Desa Sungai Karang Tebo, kendaraan Daihatshu Granmax warna putih BA. 88xx FE, terlihat sering mampir disejumlah toko yang ada dipinggir jalan yang ada di Kawasan HPH, untuk menjual rokok ilegal tersebut.