SIDAKPOST.ID, JAMBI – Update harga komoditi perkebunan Tandan Buah Segar (TBS), periode 21 Oktober sampai 27 Oktober 2022 alami kenaikan harga.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, mengatakan bahwa harga TBS pada periode ini alami kenaikan dari periode sebelumnya.
Baca Juga : Terkait Harga TBS Johansyah, Minta Petani Swadaya Bentuk Asosiasi
” Pada periode ini terjadi kenaikan harga sebesar, Rp. 126.06 Perkilogram dari periode yang lalu, ” ucap Agus Rizal Selaku Kepala Disbun, Senin (24/10/2022).
Lanjutnya, kenaikan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp.115.88 perkilogram.
Baca Juga : Aneh Tapi Nyata, Pohon Sawit Tinggi 60 CM dalam Polibag Sudah Berbuah
Untuk di ketahui harga rata-rata CPO capai harga Rp. 11.205.28, sedangkan rata -rata inti sawit Rp. 5.073.25 dengan Indeks K 91.23 Persen.
” Untuk harga TBS umur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp. 2.479.45 perkilogram”, lanjutnya.
Untuk diketahui harga yang ditetapkan oleh pemerintah ini berlaku hanya untuk petani Mitra. Untuk Petani non mitra perusahaan, harga yang didapat petani di daerah masih ada yang di bawah Rp 2.000 per kilogram. (rsa)