Turun ke Areal PT BSU Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113

Turun ke Areal PT BSU Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113. Foto : sidakpost/Ratna Sari

Sementara pihak PT. BSU yang diwakili Humas, Ali Basrin menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

“Apapun keputusan pemerintah, PT BSU tidak bisa memungkiri lagi, kami dari manajemen akan mengikuti keputusan negara tersebut,” kata Ali Basrin.

Baca Juga :  Geger Warga Senamat Temukan Mayat Sudah Membusuk di Kebun Karet

Dalam kegiatan ini Edi Purwanto turun ke kawasan PT BSU bersama dengan Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny, Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, dan perwakilan dari pihak PT BSU serta perwakilan dari SAD 113.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna HUT Ke-14 Kota Sungai Penuh

Baca JugaGeger Warga Talang Duku, Temukan Mayat di Sungai Batanghari

Sebelum melepas tim yang akan melakukan proses patok dan penentuan lahan yang akan diberikan kepada pihak SAD 113, Edi Purwanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi terwujudnya keputusan penyelesaian konflik.

Baca Juga :  Kapolsek : Warning Tak Digubris Akan Dilibas Habis Aktivitas PETI

“Kepada masyarakat mari sama-sama kita menjaga suasana kondusif ini, ini akan menjadi pilot project penyelesaian konflik lahan terbaik. Pemerintah, korporasi dan masyarakat harus bersinergi,” pungkas Edi. (rsa)