Bungo  

Tim Terpadu Kembali Melaksanakan Pengawasan Parkir Liar

Tim terpadu Pengawasan parkir liar Kabupaten Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim terpadu pengawasan juru parkir liar Kabupaten Bungo kembali menyisir sejumlah titik dalam kota Muara Bungo, pada Rabu malam (8/10/2025).

Tim terpadu ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sub Denpom II/2-1 Bungo, TNI dan Polri.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, M. Fani, mengatakan, operasi terpadu ini dalam rangka melakukan pengawasan terhadap keberadaan juru parkir liar yang kerap meresahkan bagi para pengendara.

Baca Juga :  Peserta Pelatihan di UPT BLK Bungo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dari hasil pengawasan di lapangan, tim menemukan beberapa juru parkir yang tidak bisa menunjukkan surat tugas dan tidak memakai atribut resmi.

“Mereka langsung didata, dan di berikan teguran serta pembinaan, jika kembali melanggar tim akan tindak tegas. Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan pembinaan kepada juru parkir resmi agar menjalankan tugas sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fani mengatakan, bahwa tim akan terus melakukan pengawasan secara intensif di sejumlah titik terhadap juru parkir liar.

Baca Juga :  Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Kosong Depan RSUD Bungo Terbakar

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan jika kedapatan adanya juru parkir liar.

Praktik parkir liar tidak boleh dibiarkan, merugikan masyarakat sekaligus mengurangi potensi pendapatan daerah.

” Kami akan terus bergerak dan akan kembali turun bersama tim terpadu untuk penertiban secara menyeluruh terhadap juru parkir liar ini,” tegasnya. (jul)