Tim Sultan Polres Tebo, Tangkap Dua Pelaku Pencurian Untuk Beli Narkoba

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan
Satreskrim Polres Tebo kembali berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, parahnya lagi kedua pelaku nekat mencuri di rumah kosong yang sedang ditinggal oleh pemiliknya, kemudian uang hasil curiannya untuk digunakan membeli narkoba jenis sjabu.

Pelaku yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya berhasil diamankan pihak Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo pada 05 Mei 2021. Para Pelaku bernama Ibnu Karta Jaya (18) warga perumahan kencana indah Kecamatan Tebo Tengah dan Andri Pratama (19) warga Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Maharatua Siregar,S.I.K mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang didapat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, yang mengetahui keberadaan salah satu pelaku yang saat itu berada di salah satu rumah yang beralamat di Perumahan Pemda Kabupaten Tebo, Km.04 Kecamatan Tebo Tengah.

Baca Juga :  Empat Kios di Wirotho Agung Terbakar, Satu Sepeda Motor Hangus

“Setelah mendapat informasi, tim Sultan Satreskrim Polres Tebo lansung bergerak dengan cepat, untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, ” Ungkap Kasat Reskrim AKP Maharatua Siregar, Jumat (07/05).

Baca Juga :  Sedang Pasang Reklame, Pria di Kerinci Tersengat Listrik

Lanjut Kasat Reskrim, saat dilakukan penggerebekan sekira pukul 06.30 Wib Tim Sultan Satreskrim berhasil melakukan penangkapan, terhadap salah satu pelaku dan langsung dilakukan interogasi.

Hasil pengembangan lebih lanjut dari pelaku pertama, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo kemudian berhasil menagkap pelaku kedua dirumahnya.

“Petugas juga melakukan pengembangan yang mengarah ke terduga tersangka lainnya, pada sekira pukul 10.00 Wib Tim Sultan berhasil menangkap satu terduga tersangka lain, yang di tangkap di rumah miliknya sendiri, saat itu pelaku sedang tertidur,” terangnya.