Tim Sultan Polres Tebo, Sikat Pencuri Alat Berat PT Hasui Kencana Indah

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo kembali berhasil meringkus dua orang pelaku percobaan pencurian alat berat, milik perusahaan PT Hasui Kencana Indah (HKI) di Desa Semambu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Pada Rabu 02 Februari 2022, sekira pukul 19.00 wib.

Kedua Pelaku berhasil diamankan Tim Sultan setelah adanya laporan korban yang merupakan pemilik alat berat jenis Volvo, sebelumnya digunakan untuk penambangan batu bara sudah dalam keadaan terpotong-potong.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan, akhirnya dari hasil penyelidikan Polisi berhasil menangkap dan mengamankan pelaku percobaan pencurian berinisial MS (49) warga RT 02 Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir, beserta seorang penadah berinisial RDT (46) warga RT 02 Desa Tabun Arang Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Babinsa Serka Syaipul Semangati Petani Bawang Merah

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psi melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras,SIK dikonfirmasi menyebutjan, pihaknya membenarkan telah bergasil mengamankan dua orang pelaku percobaan kasus pencurian besi alat berat milik perusahaan PT Hasui Kencana Indah.

Baca Juga :  Gunakan Sepeda Motor, Sertu Misnadi dan Bripka Hotler Siaran Karhutla

“Memang benar, kedua pelaku sudah kita amankan dan daat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo,” terang Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, Jumat (04/2022).

Pelaku yang pertama diamankan ialah MS, sebut Kasat, yang berperan sebagai penadah atau pembeli besi potong alat berat tersebut, dari hasil introgasi MS nekat melakukan aksi tersebut atas perintah temannya RDT untuk mencuri bagian alat berat untuk di dijual. Namun, belum sempat menikmati hasil curian kedua pelaku berhasil diamankan Petugas.