SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo kembali berhasil membekuk dan mengamankan terhadap diduga Pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) yaitu pelaku yang diamankan inisial TA (22) warga RT 06 Dusun Gajah Mati Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah dan AJ (20) warga RT 05 Dusun Penampuyan Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arahman, S.I.K melalui Kasat Reskrim Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K dikonfirmasi membenarkan Tim Sultan Polres Tebo telah mengamankan dua orang diduga Pelaku Curat.
“Benar TA dan AJ diamankan Tim Sultan Polres Tebo keduanya diduga pelaku curat, ” jelas Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat, pada hari Selasa 28 Januari 2020. Tim Sultan dipimpin oleh BRIPKA Nurmai IRrpan Asropi beserta anggota mendapat informasi tentang Pelaku Curat yang berada di Desa Pelayang kemudian tim langsung menuju TKP.
Sekira pukul 18.30 Wib, sebut Kasat lagi , tim Sultan telah mengamankan dua orang diduga tersangka curat, disebuah pondok di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Jambi.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mesin kompresor merk izumi, mick karoke merk sony, satu unit sepeda motor merk scopy warna abu abu.Tersangka dan barang bukti diamnakan di Maporres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya. (nwr/asa)