Donny mengatkan sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi di lingkungan Samsat Batanghari menjadi salah satu komitmen juga, sosialisasi implementasi pasal 74 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Diama diikuti dengan komitmen operasi gabungan dalam rangka memastikan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor/ kewajiban pengesahan STNK,” ungkap Donny.
Dikatakan, penandatanganan komitmen bersama Samsat Batanghari bertujuan akhir untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Baik sarana secara online maupun offline, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi,” tukasnya. (zek)