Tim Samsat Batanghari Tanda Tangani Komitmen Kepatuhan Kendaraan Bermotor 

Tingkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Batanghari Tanda Tangani Komitmen Kepatuhan Kendaraan Bermotor. Foto : sisakpost.id/dok Jasa Raharja Jambi 

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Komit Tingkatkan Kepatuhan Register Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Batanghari tanda tangani Komitmen Bersama.

Komitmen bersama Tim Samsat Batanghari di tanda tangani oleh KUPTD PPD Samsat Batanghari, Minarni, Kasat Lantas Polres Batanghari, Sudiharsono dan Penanggung Jawab PT. Jasa Rahraja Samsat Batanghari, Miky Yudarta, Senin (24/7/2023).

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koeprayitno mengatakan sebagai pelayanan publik maka Kantor Samsat beradaptasi dengan perkembangan yang ada saat ini.

Sehingga Kantor Samsat mampu terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan Samsat di Provinsi Jambi wajib memberikan pelayanan terbaik dan beradaptasi.

Baca Juga :  Warga Tanjabtim : RH Tak Bakal Mampu Pimpin Provinsi Jambi

Termasuk Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Batanghari, penandatanganan Komitmen Bersama jajaran Tim Samsat Batanghari, merupakan turunan dari Komitmen Bersama Pembina Samsat Provinsi Jambi yang sebelumnya telah disepakati oleh Jasa Raharja, Ditlantas dan Kepala BPKPD Provinsi Jambi.

“Salah satu komitmen yang dititik beratkan untuk konsisten dilakukan oleh Tim Samsat Batanghari adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat Batanghari, dalam melakukan pengesahan/perpanjang STNK dan Melunasi PKB dan SWDKLLJ, serta diikuti komitmen entri database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi berdasarkan satu data,” katanya.

Baca Juga :  Sekda Provinsi Jambi Buka Musyawarah IPSI Periode 2022-2026

Donny menambahkan, komitmen lain juga sangat penting turunan dari Komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi terkait mengedukasi masyarakat untuk registrasi kendaraan bermotor adalah sosialisasi terhadap program- program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional.

“Diantaranya sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Samsat Batanghari,” tambahnya.