SIDAKPOST.ID, MEDAN – Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi hadiri rapat evaluasi (Anev) pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) serta pelayanan Samsat tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Medan dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi, Jambi (02/08/2024).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor dan pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari peningkatan efektivitas pelayanan, upaya penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas, hingga optimalisasi sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan BPKPD, agar pelayanan ke samsatan di Provinsi Jambi semakin baik dan efisien,” ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Tim Pembina Samsat dan berharap dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tantangan di bidang lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor terus berkembang. Oleh karena itu, kita harus terus adaptif dan responsif terhadap perubahan serta kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala BPKPD Provinsi Jambi menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah peningkatan sistem informasi dan teknologi dalam proses registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.