Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Bekuk Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Dibekuk Polisi/Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Pelaku curanmor bernama Yudi, tak berkutik dibekuk oleh Tim Elang opsnal Satuan Reskrim Polres Merangin, pada Rabu 8 Desember 2021 di kawasan Kota Bangko, Kabupaten Merangin.

Kabag Humas Polres Merangin, IPTU Edih dikonfirmasi mengatakan, pelaku dibekuk oleh tim Elang opsnal Satreskrim Polres Merangin di kawasan kota Bangko karena terlibat Curanmor.

“Pelaku dibekuk petugas berkat laporan dari masyarakat kalau pelaku itu, berada di kawasan kota Bangko. Tidak lama, tim Elang menuju ke pasar bawah, sekira pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan pelaku,”ucap Iptu Edih, Jumat (10/12).

Baca Juga :  Penganiayaan Dominasi Kasus Pidana di Wilkum Polres Kerinci

Sebut Edih, pelaku juga mengakui kalau dia sudah tiga kali melakukan aksi yang sama di beberapa TKP. “Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin,” kata Edih.

Diceritakan Edih, pelaku mencuri sepeda motor Beat milik Imam Yuhdi (46) warga Tran A 2, Kecamatan Pamenang, dengan nomor polisi, BH 2516 PN. Pada saat itu, korban ingin menjenguk kelurga sakit di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Mantap, Merangin Jawara Gubernur Cup Jambi 2020

“Saat sepada motor terparkir di rumah adiknya, korban lupa mengambil kunci kontak. Setelah korban sholat magrib melihat sepeda motor sudah tak ada lagi. Tak lama kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin,” papar Edih. (don)