Hukum, Tebo  

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan Polisi di Tebo Tengah

Tiga terduga pelaku narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Tebo dalam pengungkapan kasus di Kecamatan Tebo Tengah. Foto: Lalu

Selain itu, ES menyebutkan bahwa sebagian sabu miliknya dititipkan kepada seseorang berinisial H.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tebo kemudian melakukan penangkapan terhadap AF di kediamannya yang berada di Perumahan Heloconia, RT 15, Dusun Teluk Ketapang, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Marlboro berwarna merah-hitam dan diletakkan di atas meja dapur rumah AF. Dalam pemeriksaan awal, AF mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diberikan oleh ES. Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Rahmat Damaiandi.

Baca Juga :  Polisi Kembali Bekuk Tiga Pelaku Peredaran Narkotika, di Tebo Ulu

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket besar sabu, 20 paket kecil sabu, satu lembar plastik klip bekas, satu kotak rokok Esse, satu timbangan digital, dua sendok pipet, satu pak plastik klip baru, satu tas dompet kecil berwarna hitam, satu dompet hitam, satu dompet berwarna emas-hitam, enam unit telepon genggam Android yang disebut sebagai barang gadaian, dua unit telepon genggam Vivo Y03 berwarna hijau toska, serta satu tas selempang.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Ini Kata Kapolres Tebo

Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha Mio berwarna merah tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat berwarna merah muda, dan satu unit Honda Genio berwarna merah.

“Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp3.150.000 dan Rp970.000. Total berat bruto sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut dilaporkan mencapai 39,13 gram,” kata AKP Rahmat Damaiandi.