Tersandung Kasus Protitusi Online, PA Akui Sebagai Finalis Putri Pariwisata 2016

PA (23) tersandung kasus protitusi online. Foto (Suara.com/Achmad Ali)

SIDAKPOST.ID – Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis kembali menggegerkan publik. Polda Jatim mengungkap kasus ini usai memergoki seorang perempuan berinisial PA (23) tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu,l Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).

Belakangan diketahui, PA merupakan finalis di ajang Putri Pariwisata Indonesia atau PPI pada 2016. Ia ditangkap dua pria, salah satunya diduga adalah mucikari.

BACA JUGA : Nyalip Mobil Pengangkut Pasir, Minibus ke Sungai

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dampingi Menteri Pariwisata Ke Candi Muaro Jambi

Teka-teki siapa sebenarnya perempuan 23 tahun PA (23) itu akhirnya terjawab saat polisi menghadirkan PA di depan awak media di Mapolda Jawa Timur pada Minggu (27/10/2019) malam.

PA, perempuan kelahiran Balikpapan 26 Juni 1996 itu mengakui jika dirinya pernah mengikuti ajang Putri Pariwisata Indonesia 2016.

BACA JUGA :  Kasus Protitusi Online Eks Putri Pariwisata, Polisi Temukan Kondom

Namun dia menyangkal jika disebut sebagai pemenang PPI 2016. Ia mengungkapkan, dalam ajang tersebut, dirinya masuk menjadi finalis dan hanya mendapat peringkat ke-3.

Baca Juga :  Suami Jual Istri Siri untuk Jasa Threesome di Jawa Timur

“Putri pariwisata, saya bukan pemenang,” kata PA dilansir Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Sidakpost.id.

Dari data yang dihimpun Suara.com, ajang PPI tahun 2016, peringkat ketiga finalis Putri Pariwisata Indonesia diraih kontestan bernama lengkap Putri Amelia Zahraman. Sedangkan pemenangnya adalah Lois Merry Tangel.

PA juga meminta, pemberitaan terkait dirinya di kasus prostitusi online, tidak lagi menyebut-nyebut Yayasan Putri Indonesia. PA memastikan, dirinya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang kecantikam Putri Indonesia.