Terkait Ranperda Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Ini tanggapan Fraksi Partai PAN

Sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Foto : Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Rapat Paripurna dengan agenda pandangan Fraksi Fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021. Kamis (14/07/2022)

Pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyoroti Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, Pemanfaatan Hutan Sosial dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Terkait poin pertama Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan Fraksi dari partai PAN memberikan saran dan masukan antaranya

Menurut pandangan kami dari Fraksi partai PAN Ranperda ini sangat penting
untuk di inisasi DPRD karena dapat menjadi Jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagi ideologi transnasional yang ingin mengantikan ideologi pancasila dan mengancam keutuhan kesatuan bangsa

Baca Juga :  Kota Jambi vs Tanjabtim Skor 3-2, Merangin vs Sungai Penuh Skor 2-1

“Sekarang yang kami pertanyakan sejauh mana efektivitas dari Ranperda ini mampu menahan gempuran ideologi transnasional dan hal-hal yang mengancam persatuan kita,”ujar Fadli Sudria selaku ketua Fraksi dan juru bicara perwakilan Fraksi PAN

Kedua, pentingnya peranan peraturan perundang-undangan dalam menciptakan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat

“Maka dari itu dalam penyusunan Ranperda ini bukan merupakan hal yang dapat begitu saja dilakukan tanpa ada kajian ilmiah terlebih dahulu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nah..Curi Celana Dalam Wanita Pria Ini Babak Belur

Terkait Pemanfaatan Hutan Sosial, fraksi dari partai PAN meminta Gubernur Al Haris berserta Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berikan penjelasan terkait proses dan mekanisme bagaimana masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait

Dan mengingat hutan sosial sangat penting terutama untuk masyarakat miskin, menunjang pendapatan daerah dan kelangsungan sumber daya hutan itu sendiri