SIDAKPOST.ID, JAMBI – Rapat Paripurna dengan agenda pandangan Fraksi Fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021. Kamis (14/07/2022)
Pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyoroti Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, Pemanfaatan Hutan Sosial dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Terkait poin pertama Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan Fraksi dari partai PAN memberikan saran dan masukan antaranya
Menurut pandangan kami dari Fraksi partai PAN Ranperda ini sangat penting
untuk di inisasi DPRD karena dapat menjadi Jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagi ideologi transnasional yang ingin mengantikan ideologi pancasila dan mengancam keutuhan kesatuan bangsa
“Sekarang yang kami pertanyakan sejauh mana efektivitas dari Ranperda ini mampu menahan gempuran ideologi transnasional dan hal-hal yang mengancam persatuan kita,”ujar Fadli Sudria selaku ketua Fraksi dan juru bicara perwakilan Fraksi PAN
Kedua, pentingnya peranan peraturan perundang-undangan dalam menciptakan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat
“Maka dari itu dalam penyusunan Ranperda ini bukan merupakan hal yang dapat begitu saja dilakukan tanpa ada kajian ilmiah terlebih dahulu,” lanjutnya.
Terkait Pemanfaatan Hutan Sosial, fraksi dari partai PAN meminta Gubernur Al Haris berserta Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berikan penjelasan terkait proses dan mekanisme bagaimana masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait
Dan mengingat hutan sosial sangat penting terutama untuk masyarakat miskin, menunjang pendapatan daerah dan kelangsungan sumber daya hutan itu sendiri