Terkait PPDB, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Jangan Ada Deal di Belakang

Padli Sudria selalu ketua komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Foto : sidakpost.id/ratna

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2022-2023 di provinsi Jambi mulai dibuka besok, 23 sampai 28 Juni 2022 dengan daya tampung keseluruhan untuk tingkat SMA sederajat sebanyak 47.367 orang.

Terkait dengan pelaksanaan PPDB itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Padli Sudria mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk menjalankannya sesuai dengan prosedurnya.

“Untuk PPDB tahun ini, gunakanlah prosedur yang ada. Kita punya empat jalur untuk PPDB ini, mulai dari jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur afirmasi,” ungkap Padli Sudria, Kamis (23/06/2022).

Baca Juga :  Pjs Bupati Bungo Hadiri Rakor Eksternal Operasi Mantap Praja 2020

“Gunakanlah jalur yang sesuai dengan kita dengan sebaik-baiknya. Kalau sudah menggunakan jalur itu, jangan ada main deal dibelakang, supaya PPDB berjalan dengan baik,” tegas Padli.

Lanjut Padli, Komisi IV DPRD provinsi Jambi berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan, sepakat untuk membantu dan mengawasi semua program pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi IV itu sendiri.

Baca Juga :  Program PKG, Mashuri : Ini Bisa Deteksi Dini Resiko Penyakit Bagi Warga Bungo

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil semua OPD yang bermitra dengan Komisi IV. Kita akan tanyakan mana program yang dijalankan dan berapa anggaran yang telah dihabiskan, kalau ada kekurangan berapa kurangnya, karena semester pertama tahun ini sudah hampir habis,” ungkap Padli.

Pertemuan dengan OPD terkait, nantinya akan menjadi dasar evaluasi kinerja yang akan mereka sampaikan kepada Gubernur Jambi sebagai pimpinan Eksekutif. (rat)