Johansyah menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kabupaten/Kota terkait pantauan di lapangan harga TBS di pks, belum semuanya menetapkan harga yang telah di tetapkan oleh Provinsi
Baca Juga : Gubernur Jambi Ikuti Peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 Secara Virtual
“Penetapan harga TBS yang belum merata ini oleh PKS di karenakan adanya Kendala, pertama untuk para petani yang bermitra mereka sesuai dengan standar, bibit dan hasilnya bagus sedangkan petani swadaya kualitas masih rendah, dari segi pupuknya dan ini tidak bisa di samakan dengan harga standar dari PKS,” tuturnya. (rsa)