SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada saat kunjungan kerjanya ke Jambi Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan katakan Pemerintah Harus terus Tingkatkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di tingkat petani di atas Rp2.000/kg.
Pada tanggal 04 Agustus lalu Gubernur Jambi sudah lakukan pertemuan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) dan menyepakati bahwa harga TBS untuk Provinsi Jambi sendiri senilai Rp. Rp. 2.016 Per Kg.
Baca Juga : Bangkitkan Ekonomi Pasca-Pandemi, Jasa Raharja Bantu Pengaspalan Jalan Akses ke Embung Giriroto
Johansyah selaku Biro Perekonomian di di konfirmasi saat perkembangan TBS di Provinsi Jambi mengatakan, Gubernur Jambi setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan meminta untuk setiap daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi untuk membentuk Satgas tandan buah segar (TBS).
“Iya, Gubernur Jambi mengarahkan nanti para Bupati dan Walikota untuk membentuk satgas pangan berguna untuk membantu tugas pemantauan harga TBS di tingkat petani,” ujarnya, Jum’at (19/08) kemarin.
Baca Juga : Laka Lantas Beruntun, Satu Orang Meninggal Dunia
Lanjutnya, untuk Surat Keputusan (SK) baru turun tanggal 16 kemarin dan nanti kita akan pantau pembentukan satgas kabupaten kota
“Nanti satgas melalui Bupati/ Walikota akan melaporkan setiap minggu kepada kepada Gubernur apa saja kendala yang di temukan pada saat di lapangan,” ucap Johansyah.
Baca Juga : Gegara Asmara, AR Bunuh Anak Pacarnya yang Masih Bocah
Dan sampai sekarang belum ada dari masyarakat yang melapor ke Gubernur terhadap perusahaan yang membeli TBS di bawah harga yang telah di tetapkan.
“Namun jika nanti masih ada kedapatan perusahaan yang membeli TBS di bawah harga Rp.2.000, akan kita panggil dan tanya apa alasannya,” tutup Johansyah. (rsa)