Telan Dana Rp35 Miliar, Pembangunan RTH Disorot oleh H Rusli Anggota Komisi II DPRD Prov Jambi

Pembangunan RTH Telan Rp 35 Miliar, Komisi II DPRD Meradang, H.Rusli: Audit, Jangan Menghamburkan Uang Rakyat, Itu Sama Saja Merampok. Foto : sidakpost.id/Zakaria.(Ist)

SIDAKPOST.ID, JAMBI  – Rencana pemerintah provinsi Jambi menyulap eks Pasar Angso Duo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan segera terwujud.

Pembagunan RTH di lahan eks Pasar Angso Duo Baru Jambi menggunakan tahun tunggal, dimana di tahun 2022 kemarin harus segera selesai.

Bahkan tidak tangung-tanggung. Pembangunan RTH yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dianggarkan Rp 35 miliar.

Namun menyikapi hal tersebut di atas. Anggota Dewan Provinsi Jambi H.Rusli Kamal Siregar, yang merupakan anggota Komisi II, serta Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Anggota Badan Anggaran ini mendadak geram dan berang dengan hasil yang dikerjakan oleh pihak rekanan dalam hal ini kontraktor.

Baca Juga :  Sambangi Anak Stunting, Babinsa Ardi Koramil 416-07/RB Berikan Sembako

H.Rusli Siregar sapaan akrabnya menyatakan, kwalitas pekerjaannya itu sangat rendah sekali. Ujarnya kepada media ini saat diwawancarai via seluler. Rabu (25/1/2023) malam.

“Jadi yang jelas pembangunannya itu belum selesai, masih mereka kerjakan. Yang lucunya, secara administrasi sudah dicairkan 100 persen. Dan katanya ujar pihak rekanan saat ini masih masa pemeliharaan, nyatanya masih ada pembangunan. Itu satu,” paparnya.

Baca Juga :  13 Tahun Jadi Honorer, Ibu Ini Berharap Masuk Dalam Pendataan

“Tapi yang lebih parah lagi, kwalitas pekerjaan nya itu sangat rendah sekali. Catatan saya, pengerjaan itu harus diaudit, berapa nian itu yang sudah terpakai anggarannya, karena itu anggarannya Rp 35 Miliar,” tegasnya

Dikatakan, pembangunan RTH tersebut jauh dari harapan, kalau saya lihat itu besar sekali banyak kerugian, kerugian negara itu besar sekali itu.

“Kita sebagai anggota Dewan Provinsi Jambi wajib mengawasi apa yang dilaksanakan pembangunan oleh pemerintah, jangan menyia-nyiakan dan menghamburkan uang rakyat yang tidak ada kepentingannya, itu sama saja dengan merampok,” cetusnya. (zek)