SIDAKPOST.ID, TEBO – Diketahui status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tebo saat ini meningkat, dari sebelumnya zona kuning menjadi zona orange. Berdasarkan data yang ada, terdapat beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang masuk zona orange atau resiko sedang penyebaran wabah Covid-19. Salah satunya adalah Kabupaten Tebo.
Dengan adanya perubahan status ini, warga masyarakat jangan masa bodoh harus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), pada setiap saat melakukan aktifitas dimanapun berada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir pada saat menyambangi warga diwilayah binaannya, bertempat di Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Aipda Dadan Juanda mengajak warga untuk sadar melaksanakan protokol kesehatan dengan 6 M, yaitu memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi berpergian dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat. guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita saat ini berada di zona Orange, ini pertanda warga kita sudah ada yang terpapar Virus Corona, warga harus mengubah prilaku kebiasaan baru menerapkan prokes dalam kehidupan kesehariannya,”tutup Dadan, Jumat (07/05/2021). (asa)