SIDAKPOST.ID, TEBO – Zona oranye kini meningkat menjadi Zona merah Status Kabupaten Tebo, dengan Kasus Positif Covid-19 paska meningkatnya kasus konfirmasi positif dan tingginya angka kematian diwilayah Kabupaten Tebo.
Menyikapi kondisi ini, Babinsa Serma Indra Gunawan Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute bersama Satpol PP Purwandi dan Ketua RT Yuliardi, melakukan Patroli protokol kesehatan (prokes), bertempat di Alfa Mart Jalan 21 Dusun Suka Jaya Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Sasaran Patroli mendatangi kelompok remaja yang dominan menyepelekan dan cuek terhadap kondisi pandemi Covid-19, dengan memberikan sosialisasi jangan melakukan kebiasaan buruk seperti enggan memakai masker, tidak mau menjaga jarak saat komunikasi tatap muka dan seringnya nongkrong berkerumun.
“Akibat masyarakat kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga saat ini Status Kabupaten Tebo meningkat menjadi Zona merah,
dengan risiko paling tinggi transmisinya sangat mengancam bisa lebih meluas dan sangat cepat,”kata Babinsa Serma Indra Gunawan, Kamis (10/06/2021).
Dikatakannya, dengan Status Zona merah Kabupaten Tebo ini masyarakat harus lebih menyadari lagi dengan penuh didiplin, menerapkan prokes untuk meminimalisir penularan Virus Corona yang sudah merepotkan penduduk dunia.
“Kepada masyarakat mari pakai masker saat diluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan hindari kerumunan orang serta melaksanakan budaya hidup bersih,” tutup Babinsa Indra. (asa)