Kelima, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel, serta perluasan kerjasama investasi dan perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Harapan besar bagi Kabupaten Bungo adalah penataan manajemen keuangan dan aset daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus meningkatkan kapasitas pendanaan pembangunan daerah.
Langkah yang harus dilakukan adalah pendataan dan pemetaan status dan kondisi aset daerah, penyelesaian masalah aset secara tuntas, dan pemanfaatan aset daerah yang nganggur (idle) bagi kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.
Langkah penting lainnya adalah meningkatkan sinergi pendanaan atau pendanaan terintegrasi dengan mengoptimalkan belanja daerah dari APBD Kabupaten, belanja daerah dari APBD Provinsi, belanja kementrian/ lembaga dan dana desa, serta dana kemitraan sosial dengan perusahaan swasta (corporate social responsibility).
Di sisi lain, pendanaan pembangunan daerah juga harus memanfaatkan kerjasama investasi swasta yang direncanakan dan disiapkan dengan baik, berkeadilan dan berkelanjutan. Pengertian direncanakan dengan baik menyangkut kesiapan rencana tata ruang dan pertanahan harus jelas (clean and clear), ketersediaan rencana induk (master plan), studi kelayakan dan rencana rinci desain, dan dukungan infrastruktur yang diperlukan.
Kerjasama investasi berkeadilan berarti bahwa investasi swasta harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dan kerjasama investasi yang berkelanjutan didasarkan pada kepentingan jangka panjang terutama kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.