Tak Senang Istrinya Diganggu, Adik Tikam Kakak Kandung Hingga Tewas

MUARA ENIM – Hermanto (30), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Tega menikam kakak kandung, Ahamad Jefri (40) hingga tewas di rumah orang tuanya, sekitar pukul 16.00 WIB, pada Jumat (7/5/2021).

Motif pembunuhan diduga kuat karena dendam antara kedua kakak beradik. Dimana, tersangka telah menyimpan dendamnya sejak dua tahun lalu kepada korban tak lain kakak kandungnya.

“Motifnya dendam, diduga korban sering menggoda atau mengganggu istri adik kandungnya ini yakni tersangka. Tapi, masalah itu sudah 2 tahun lalu. Nah, tidak tahu kenapa disore hari naas itu, tersangka tiba-tiba teringat dan langsung mengambil sebilah pisau dan menusuk korban yang sedang memperbaiki motor di rumah orangtuanya,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma dalam press realase, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga :  Bupati Lamteng Mustafa Naikan Gaji Guru Honor 100 Persen

Akibat penusukan itu, kata Widhi, korban kaget dan berlari sambil memegang lukanya hingga kedepan rumah dan di jalan korban roboh tak sadarkan diri. Tak lama korban sempat diselamatkan oleh masyarakat sekitar. Namun, sayangnya nyawa korban tidak selamat, karena diduga kehabisan darah.

Baca Juga :  Kabut Asap Tebal, Babinsa Syafarudin : Pakai Masker di Luar Rumah

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pembunuhan kemudian, Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin oleh Syawal menghubungi saya. Kemudian setelah itu saya dengan tim Rajawali Pelopor langsung menuju ke TKP untuk olah TKP,” bebernya.

Setelah melakukan investigasi dan penyelidikan tak berselang waktu lama, hanya tiga jam petugas berhasil menangkap tersangka pada hari itu juga, sekitar pukul 23.00 Wib. Yang saat ditangkap tersangka sedang berada di rumah salah satu kerabatnya di Desa Manunggal Jaya.