SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi gelar sosialisasi implementasi JRCare kepada pihak rumah sakit di Provinsi Jambi. Berlangsung di ballroom Yello Hotel Jambi, Kamis (14/12/22).
Diikuti sebanyak 24 Wakil Rumah Sakit yang telah menjalin kerja sama dengan PT. Jsa Raharja Cabang Jambi untuk penangan korban kecelakaan.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan bahwa sosialisasi implementasi JRCare bertujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memperkenalkan JR-Care sebagai aplikasi.
“Dimana dibentuk untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi biaya perawatan rumah sakit bagi korban Laka Lantas yang mengalami kecelakaan di wilayah Propinsi Jambi,” katanya.
Donny menjelaskan aplikasi JRCare akan memberikan kemudahan rumah sakit baik dalam hal penanganan korban kecelakaan yang diberikan jaminan Jasa Raharja serta menyediakan informasi katalog obat & alat kesehatan, proses pengadaan obat & alat kesehatan, hingga verifikasi klaim.
“Sosialisasikan JRCare kepada rumah sakit dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi untuk membangun komitmen optimalkan biaya rawatan korban kecelakaan yang terjamin oleh Undang-undang No 34 dan 33 tahun 1964, yang dalam pelaksanaannya nanti JR-Care akan sinergi dengan Holding Perusahaan Farmasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut narasumber pihak Jasa Raharaja adalah Kepala Unit Operasional dan Humas Danny Firnando, menyampaikan alikasi JR-Care ini akan mempermudah Rumah Sakit untuk melakukan proses pengadaan atau Procurement, kemudahan akses status jaminan atau Guaranted Letter serta monitoring biaya yang tepat guna dan Real time.