Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ingatkan Kewajiban Pemberi Kerja

Sosialisasi Perda Nomor 5, BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ingatkan Kewajiban Pemberi Kerja. Foto : BPJamsostek Muara Bungo

“Setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas risiko pekerjaan yang dapat terjadi kapan saja. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha yang belum terdaftar dapat segera mendaftarkan dirinya dan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Julianto Marpaung.

Lebih lanjut, Julianto juga mengapresiasi dukungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo dalam mendorong implementasi kebijakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakan dia, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat perluasan kepesertaan serta memastikan semakin banyak pekerja memperoleh hak perlindungannya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Pada Peringatan Hari Santri Nasional 2022

BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan melalui berbagai program jaminan sosial, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan ketentuan kepesertaan yang berlaku.

“Perlindungan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya, sekaligus membantu pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Istri Anggota DPRD Bungo Bagi Sembako dan Santuni Yatim

Melalui dukungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo, ia berharap menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi, edukasi, dan pengawasan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha, untuk memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (red)