SIDAKPOST.ID, TEBO – Peristiwa kebakaran Sijago merah melahap satu Unit Bangunan Ruko milik Santi warga di KM 1 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Senin (04/09/2022) sekira pukul 2.52 WIB dini hari.
Berawal Pos Damkar Tebo pukul 02.52
WIB menerima laporan dari warga adanya peristiwa kebakaran di KM 1 Kecamatan Tebo Tengah, petugas dan armada Damkar langsung menuju ke lokasi kebakaran untuk mendinginkan kobaran api yang membakar satu Unit bangunan Ruko, dengan menerjunkan 2 Regu pemadam kebakaran.
Baca Juga : Cegah Kebakaran Hutan & Lahan, Sertu Toni Daryono Gelar Patroli Bersama
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Zainuddin Abas saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya membenarkan adanya kebakaran satu Unit Ruko milik Santi di Tebo Tengah.
“Untuk sementara diduga titik api berasal dari korsleting listrik arus pendek, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materi mencapi Rp 400 juta,” terang Zainuddin. (adl)