Sertifikat Keluar dari Pusat, Asuransi Jamaah Haji Jambi Siap Dicairkan

Tampak Jamaah Haji Asal Jambi Beberapa Waktu Lalu. Foto : sidakpost/Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI –  Diketahui pada tahun ini jumlah jemaah haji asal Jambi berjumlah 1.321 orang atau 1.345 beserta pendamping.

Dari total jumlah keseluruhan tersebut ada 1 jemaah haji yang meninggal dunia yaitu berasal dari Kabupaten Merangin yang tergabung dalam Kloter BTH 12 atas nama Aisah Karim Abdullah (61), berdasarkan informasi beliau meninggal di Madina menjelang kepulangan ke Tanah Air.

Baca JugaPemkab Bungo Sambut Kedatangan Puluhan Jamaah Haji

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi (kemenag) H. Zoztafia mengatakan, untuk jamaah haji yang meninggal dunia kemarin, akan ada uang asuransi yang di berikan dan ini sedang kita urus di tambah kita juga lagi menunggu sertifikat kematian dari kementerian Agama Pusat.

Baca Juga :  Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambii

Baca Juga :  Sebanyak 1345 Jamaah Haji Asal Jambi Dalam Keadaan Sehat

” Iya, sebagai syarat untuk mengkalim asuransi bagi jamaah haji yang meninggal kemarin, pertama harus ada sertifikat kematian yang di keluarkan dari kementerian Agama Pusat sebagai pembuktian secara administratif,” ujarnya.