“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya
kecelakaan,” imbuhnya.
Musibah yang terjadi sekitar pukul 15.40 WIB tersebut, bermula saat bus yang
mengangkut 18 penumpang dan 3 kru, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Setiba di TKP saat melaju di jalan yang menikung, kendaraan oleng dan menabrak pagar pembatas jalan hingga terbalik.
Akibat kecelakaan tersebut, 12 meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka berat. Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sementara korban luka tengah dirawat di RS Siloam dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja. (bel)