Sekda Provinsi Resmi Buka Pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

Selda Provinsi Jambi H Sudirman Buka Sevara Resmi Coaching Clinic Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Hotel Woltob Jambi/Foto : sidakpost.id (Ratna)

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, membuka secara resmi Coaching Clinic Penyusunan Metadata Statistik Sektoral, yang berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Selasa (08/03/2022).

Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabri Yanto, menyampaikan, tujuan kegiatan yang dilaksanakan ini, untuk memudahkan pengumpulan, berbagi pakai, dan pengintegrasian data dengan  memastikan bahwa ada pemahaman yang jelas tentang data yang dihasilkan.

“Tujuan khusus standar data statistik memudahkan penggunaan data memberikan akurasi dan konsistensi data, dan meminimalkan pengumpulan data yang serupa oleh Instansi Pusat atau Instansi Daerah,” ujar Sabri.

Baca Juga :  Sering Padam Secara Tiba-tiba, Manager PLN Rayon Kuala Tungkal Tidak Mau Ditemui

Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencantumkan kewajiban penyusunan metadata penyelenggara kegiatan statistic.

Dalam hal ini produsen data, Pemerintah Provinsi Jambi sedang berupaya dalam menyiapkan metadata statistik sectoral dengan mengadakan kegiatan ini, data yang dihasilkan oleh setiap produsen data, harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan produsen data disertai juga dengan metadata.

Baca Juga :  Hadiri HUT Desa Tanjung Lanjut, Ini Harapan Sekda Muaro Jambi

Di samping itu, pelatihan dari pengisian rekomendasi dan metadata statistik sektoral ini, adalah untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan.

“Khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi berbeda, untuk menggambarkan suatu kegiatan pada metadata statistik sektoral, sehingga dalam menetapkan semua variabel harus menyesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah baku,”tambahnya.

Dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi.