Opini, Tebo  

Sejarah Rimbo Bujang Diantara Dua Kawedanan

Pada saat pemekaran Daerah Tingkat II Kabupaten Sarolangun Bangko beribukota di Bangko, Kabupaten Bungo Tebo beribukota di Muara Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung beribukota di Kuala Tungkal, dan Batanghari Beribukota di Kenali Asam.

PEMEKARAN KECAMATAN RIMBO BUJANG

Sebelum dimekarkanya Kecamatan Rimbo Bujang meeupakan bagian dari Kecamatan Tebo Ulu. Lalu, pada tanggal 22 Oktober 1991 dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 1991 oleh Presiden Soeharto tentang Pembentukan Kecamatan Batin XXIV, Muaro Sebo, dan Pemayung di Kabupaten Batanghari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal, dan Rimbo Bujang di Kabupaten Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuan, Mendahara, dan Rantau Rasau di Kabupaten Tanjung Jabung.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Utama, Pembunuhan Sadis di Tebo Ditangkap Polisi

PEMBENTUKAN KECAMATAN RIMBO BUJANG

Tahun 1991 terdiri dari 19 Desa dan 1 Kelurahan yaitu Kelurahan Wirotho Agung, Desa Perintis, Desa Rimbo Mulyo, Desa Purwo Harjo, Desa Tegal Arum, Desa Tirta Kencana, Desa Sapta Mulya, Desa Suka Maju, Desa Suka Damai, Desa Wonorejo, Desa Sumber Sari, Desa Sido Rukun, Desa Giriwinangun, Desa Sido Rejo, Desa Karang Dadi, Desa Giri Purno, Desa Sumber Agung, Desa Pulung Rcjo, Desa Sari Mulyo, Desa Pematang Sapat, Desa Sungai Pandan.

Baca Juga :  AKBP Fitria Siap Bersinergi dengan Semua Pihak Jaga Sitkamtibmas Tebo

Sebelum adanya pemekaran menjadi Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo kala itu Kabupaten Bungo Tebo terdiri atas 12 Kecamatan, 12 Kelurahan, dan 213 Desa.

PEMBENTUKAN KABUPATEN TEBO

Dengan memperhatikan perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan dan memperhatikan, perkembangan jumlah penduduk. Luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bungo Tebo.