Jasa Raharja, lanjut Donny, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.
“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang terjadi di Provinsi Jambi, Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ungkap Donny.
Baca Juga : Kurun 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Seluruh Korban kecelakaan truk Fuso di Cianjur
Santunan meninggal dunia diselesaikan oleh PT. Jasa Raharaja Cabang Jambi setelah Laporan Polis diterbitkan periode 29 Agustus 2022 s.d 2 Septeber 2022 pada kasus kecelakaan sebagai berikut :
1. Kecelakaan Sepeda Motor dengan Sepeda Motor di Jalan Lintas Sumatera Km. 03 Desa Tanjung Rambai, Kabupaten Sarolangun , tanggal 12 September 2022, korban alm. Mahyudin diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Rena (isteri) pada tanggal 13 September 2022
2. Kecelakaan Truck dengan Sepeda Motor di Jalan Lintas Sumatera Km. 04 Desa Bernai , Kabupaten Sarolangun , tanggal 12 September 2022 korban alm. Khairil Candra diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Adawiyah (Ayah) pada tanggal 13 September 2022
3. Kecelakaan Sepeda Motor dengan Sepeda Motor Jalan Lintas Sumatera Km. 07 Desa Lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun , tanggal 11 September 2022 korban alm. Dedi diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Linda Yani (Isteri) pada tanggal 12 September 2022
Baca Juga : Jasa Raharja Cepat Tanggap Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Fuso di Cianjur