Hukum  

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

Tersangka Narkoba bersama Barang Bukti diamankan oleh Polres Payakumbuh. Foto : sidakpost.id/Rizki. Biro Payakumbuh

“Kita masih mendalami keterlibatan tampuruang dalam perkara kali ini, jika terbukti kuat terlibat, yang bersangkutan akan kita cari keberadaanya, ” beber Kasat Narkoba.

Selain barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu-sabu, sederet barang bukti lainya juga turut di amankan, diantaranya:

Satu unit sepeda motor Yamaha N Max BA 4687 MAC beserta STNK, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp 2.020.000,-, satu ujit timbangan digital, kertas vapir serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam. (Rar)