Tebo  

Sat Binmas Polres Tebo, Warning Satpam Berseragam Baru

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sat Binmas Polres Tebo mengajak sekaligus mewarning kepada anggota Satuan Pengamananan (Satpam) baik yang bekerja di BUMN, BUMD dan perusahaan, supaya dengan segera menyesuaikan Pakaiannya dengan memakai Seragam Satpam yang baru.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Binmas Polres Tebo AKP Agung Purwanto pada saat gelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) tentang penggunaan Seragam Satpam yang baru, bertempat di RSUD Sultan Thaha Saefudin Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Jumat (26/02).

Hasil pengecekkan empat anggota Satpam di RSUD Sultan Thaha Saefudin ini belum menggunakan Seragam baru Satpam, sedangkan Kartu Tanda Anggota (KTA) masih hidup masa berlakunya sampai dengan tahun 2022.

Baca Juga :  Polisi Blusukan ke Pasar Sampaikan Prokes dengan Pengeras Suara
Baca Juga :  Respon Cepat Curhat Warga, Polres Bungo Amankan Motor Knalpot Brong

“Penggunaan Seragam baru Anggota Satpam sesuai Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Penanganan PAM Swasta, apabila KTA sudah mati agar segera diperpanjang, bisa dikoordinasikan melalui Sat Binmas Polres Tebo untuk kepengurusanya, ” terang AKP Agung Purwanto. (asa)