SIDAKPOST.ID, TEBO – Kasat Binmas Polres Tebo Iptu Agung Purwanto didampingi Ps. Kanit Binpolmas Bripka Suwindra Aldi dan BKTM Aipda Son Hadji menggelar sosialisasi Saber Pungli, bertempat di Pelayanan Samsat Keliling Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Rabu (06/11/2019).
Dihadapan pegawai Pelayanan Samsat Keliling dan masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak kendaraan motor (Ranmor), Kasat Binmas Polres Tebo Iptu Agung Purwanto menyampaikan agar petugas pelayanan publik harus benar – benar birokrat berparadigma anti pungutan liar (pungli)
” Kepada petugas agar berparadigma saling mendukung dalam anti prilaku pungli, dengan cara memberikan pelayanan yang transparansi tidak menerima maupun memberikan kesempatan terhadap imbalan diluar ketentuan, “jelas Kasat Binmas Iptu Agung Purwanto.
Sat Binmas melanjutkan pemasangan
Spanduk di area atau lokasi umum, maupun ditempat pelaksanaan pelayanan Samsat Keliling Kecamatan Rimbo Ilir.
“Dihimbau kepada masyarakar yang merasa dirugikan adanya aksi pungli, supaya dapat melaporkan ke Call Center Saber Pungli UPP KabupstenTebo di 0853 8000 8925,”tandas Kasat Binmas. (asa)