“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja bahwa korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara.
Santunan meninggal dunia pelajar an. Sri amanda Habibah disampaikan kepada ahli waris yang sah orang tua korban yakni Ibu Sri Kebayan, ke rekening tabungan ahli waris.
Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang dialami dua pelajar di Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” tutup Donny. (zek)