RUMAH SAKIT INTERNASIONAL: SEANDAINYA KITA PUNYA!!!

Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Ketua ICMI Orwil Jambi – Guru Besar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

Konsep Rumah Sakit Internasional dan Tipe RS di Indonesia

Secara regulatif, Indonesia mengenal klasifikasi rumah sakit: Tipe A, B, C, dan D, berdasarkan kapasitas, fasilitas, dan tenaga spesialis.⁵ Rumah sakit internasional berada di atas tipe “A”, memenuhi standar global, menggunakan bahasa internasional dalam pelayanan, dan memiliki jejaring riset medis lintas negara.

Di Indonesia, hanya sedikit RS berstatus internasional (misalnya Siloam Hospitals Group dan Mayapada International), sementara provinsi-provinsi di luar Jawa belum memiliki satu pun.

Rame-rame Berobat ke Luar Negeri: Sebuah Paradigma Sosial Global

Fenomena warga Jambi berobat ke luar negeri memperlihatkan paradigma sosial kelas menengah: keyakinan bahwa “penyembuhan sejati” ada di luar negeri.⁶

Baca Juga :  Zamroni Ikuti Penilaian Camat Teladan Provinsi Jambi

Ini memperlihatkan krisis mutu persepsi kesehatan lokal. Ketidakpuasan terhadap pelayanan, waktu tunggu panjang, dan kurangnya spesialis subspesialis menjadi pendorong utama. Membangun RS internasional di Jambi menjadi penting, bukan hanya untuk menahan devisa, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan medis dalam negeri.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Terima Koordinasi Dari Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi

Rasionalitas Kebutuhan RS Internasional di Jambi

Dengan populasi lebih dari 3,6 juta jiwa,⁷ rasio tempat tidur rumah sakit di Jambi masih di bawah standar WHO (1:1.000).

Data menunjukkan angka rujukan pasien luar daerah cukup tinggi, menandakan kebutuhan terhadap RS unggulan regional sangat rasional. Bila RS Internasional Jambi dibangun dengan model public–private partnership (PPP), maka tidak hanya meningkatkan kualitas kesehatan, tetapi juga menarik investasi dan wisata medis lintas provinsi.