Bungo  

Rio Koto Jayo Bantah Tuduhan Gelapkan Dana 260 Juta

Menurutnya pula, tata kelola dari hasil kebun kelapa sawit milik dusun yang dikerjasamakan dengan PT Mega Sawindo ini seluas 25,9 hektar, sedangkan penerimaan diterima desa perbulan dan langsung di transfer ke rekening desa, yang menjadi salah satu item pemasukan dusun.

Baca Juga :  Mantan Kepsek SMAN 2 Bungo dan Bendahara Ditetapkan Tersangka Kasus Dana BOS

“Yang jadi temuan hanya satu item yaitu pengeluaran untuk MTQ, itupun karena dana yang kita pakai tidak tercantum dalam APBDus kita. Dan hari ini sudah kita kembalikan, kita masukkan kembali ke rekening desa yang langsung diketahui oleh Inspektorat,” tutupnya. (zek)