SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham resmi ditahan KPK, setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau , pada Jumat (31/8/2018).
Idrus Marham tampak sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye setelah dirinya menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB. Ia terlihat digiring oleh beberapa petugas dari KPK.
Menurut Idrus Marham, dirinya siap mengikuti semua proses hukum yang berjalan di KPK. “Semua saya ikuti tahapan-tahapan ini,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
“Ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi. Idrus tiba di Gedung KPK pada pukul 13.37 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda.
Mantan Menteri Sosial tersebut keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.29 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II, Idrus telah mengenakan rompi tahanan oranye berlogo Tahanan KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Juli 2018. Ketika itu, KPK menangkap Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Idrus diduga berperan dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.