Rekonsiliasi BKKBN Jambi dengan Perguruan Tinggi Percepat Penurunan Stunting

BKKBN Provinsi Jambi Gelar Rekonsiliasi dengan Perguruan tinggi percepat penurunan Stunting/Foto : sidakpost.id (Ratna)

Sementara wagub Jambi, Abdulah Sani menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, juga ditargetkan menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen hingga 2024.

‘Untuk memenuhi target tersebut, perlu ada delapan Aksi Integrasi di Tingkat kabupaten/kota yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan integrasi intervensi dalam penurunan stunting,”katanya.

Bahkan kata wagub, melalui kolaborasi antara pemerintah yakni BKKBN dan Perguruan Tinggi dengan konsep dari mahasiswa peduli stunting (Penting) besar harapan penurunan stunting cepat terlaksana.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi: Kyai Abdullah Sani Pimpin IKA PMII Jambi
Baca Juga :  Proyek Gedung Labor Kesehatan di Kelurahan Tungkal Terus Digenjot

“Dengan cara serta program inovasi ini maka secara tidak langsung oenurunan stunting di provinsi Jambi bisa tuntas,” pungkasnya. (adv/rat)