SIDAKPOST.ID, TEBO – Rapat paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kinerja (LKPJ) Bupati Tebo tahun anggaran 2022, terpaksa ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Rapurna yang diselenggarakan di Ruang Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (27/03/2023) dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi Waka I Aivandri AB dan Waka II Syamsu Rizal.
Rapurna yang dihadiri 29 anggota DPRD Kabupaten Tebo ini dibanjiri interupsi dari anggota dewan, terpantau 6 dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo melakukan interupsi dalam momen Rapat dewan ini.
Enam fraksi meminta Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ kinerja Bupati Tebo tahun anggaran 2022 ditunda.
Sejumlah dewan Kabupaten Tebo yang melakukan interupsi guna meminta Rapat Paripurna harus ditunda, mengingat Rapat ini tidak ada Pj Bupati Tebo.
Adapun gelaran Rapat Paripurna DPRD Tebo hanya diwakili oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, dengan terpaksa 6 hingga 7 fraksi di DPRD Tebo ini menegaskan supaya Pj Bupati Tebo H.Aspan harus hadir.
Ini kan LKPJ kinerja Bupati Tebo 2022, tapi kenapa Pj Bupatinya malahan tidak hadir alias mangkir.
Informasinya Pj Bupati Tebo menghadiri acara lain masih dalam Kabupaten Tebo hari ini. Tapi ia mementingkan itu, padahal ini yang lebih penting, kata anggota Dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mendengarkan banyak interupsi dari anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, akhirnya mengetok palu guna memutuskan Rapat Paripurna terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Tak dapat ditutupi lagi tampak raut wajah kekesalan para anggota DPRD Kabupaten Tebo, akibat dampak dari ketidakhadiran Pj Bupati Tebo H Aspan.